Daerah

Pro Guse Update di Depan Kantor Pemkab Jember

12
×

Pro Guse Update di Depan Kantor Pemkab Jember

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jember//suaraglobal.co.id
Bupati Jember Gus Fawait menggelar Pro Gus’e update di depan Kantor Pemkab Jember Jln. Sudarman dan di hadiri Kepala Dinas yang ada Jember serta jajarannya, pada Kamis
28 Agustus 2025.

Gus Fawait sapaan akrab Bupati Jember melaksanakan penghapusan segala denda pajak diawali pada bulan Mei sampai 31 Agustus 2025 sehingga Kabupaten Jember merupakan Kabupaten yang pertama kali di Provinsi Jatim melakukan penghapusan semua denda pajak daerah sampai 31 Agustus 2025.

Karena hal ini sudah hampir berakhir pemerintah daerah Jember total memberikan keputusan bahwa penghapusan denda pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Kabupaten Jember akan melanjutkan penghapusan denda pajak sampai 31 Desember 2025.

Dan ini sudah menjadi komitmen bersama sebagai bukti bukan karena ada rame rame terkait denda pajak daerah namun hal ini sudah di lakukan sejak bulan Mei 2025.

Bahkan Pemkab Jember merupakan Kabupaten pertama yang menanda tangani usulan untuk menurunkan retribusi atau pajak pasar, bahwa pajak pasar atau retribusi pasar sudah di turunkan sampai 100 persen yang awalnya naik ke lebih 100 persen dan tidak ada kenaikkan sama sekali.

Jember adalah Kabupaten yang warganya banyak menjadi Pekerja Migran Indonesia(PMI).
Untuk pengurusan surat surat keberangkatan dan lain sebagainya yang biasanya hanya bisa dilakukan di Banyuwangi mulai hari Senin sesuai kunjungan Bupati Gus Fawait kepada Kementrian terkait pelayanan masalah PMI sudah bisa di laksanakan di Mall Pelayanan Publik Jember atau PTSW.

Sehingga para Pekerja Mingran warga Jember yang ingin bekerja di luar negeri untuk pengurusan surat suratnya sudah tidak perlu lagi jauh jauh ke Kabupaten Banyuwangi.

Hal ini merupakan prestasi yang perlu di apresiasi dan patut disyukuri, juga merupakan salah satu komitmen pemerintah Kabupayen Jember untuk melindungi PMI yang berasal dari Kabupaten Jember.
Selain itu Pemkab Jember juga sudah sepakat dengan Kementrian terkait bagi warga Jember yang ingin menjadi PMI akan mendapatkan pelatihan dengan kurikulum sesuai dengan negara tujuan dan sudah bekerja sama dengan Kementrian terkait.

Pemkab Jember juga mempunyai program baru yang sedang di rancang dan akan dilaksanakan yaitu program BUCIN Kes Anak yang artinya Bupati Cinta Kesehatan Ibu dan Anak.
Hal ini di lakukan karena angka kematian ibu dan balita di Kabupaten Jember menempati urutan tertinggi di Provinsi Jatim.

Program BUCIN Kes Anak akan melibatkan 1000 nakes dan dokter spesialis yang akan di tugaskan ke desa desa yang ada di Kabupaten Jember.
Jadi kedepannya untuk mengatasi stunting serta kematian ibu dan anak tidak hanya kita pasrahkan ke Bidan desa dan Kader Posyandu tersebut, karena akan diperbantukan ribuan nakes untuk turun ke desa guna membantu para Bidan dan Kader Posyandu guna mengidentifikasi ibu yang sedang melaksanakan program hamil.
Maria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *