Malang//suaraglobal.co.id Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mencatat keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Mei 2025. Sebanyak 28 kasus berhasil diungkap dengan total 35 orang tersangka diamankan.
Operasi yang menyasar kejahatan jalanan dan aksi premanisme itu fokus pada penindakan pelaku penganiayaan, pemerasan, hingga kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil pengungkapan, kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan dengan 26 laporan, melibatkan 33 tersangka. Sementara dua kasus pemerasan turut menambah daftar tindak pidana yang berhasil ditangani.
“Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (15/5/2025).
Menurut AKP Bambang, tidak ditemukan aktivitas kelompok gengster, aksi kekerasan oleh debt collector, ataupun pungutan liar selama masa operasi berlangsung.
Namun, aparat menemukan adanya penganiayaan yang dilakukan dengan modus menyerang korban secara langsung, karena permintaan uang yang tidak dipenuhi.
“Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Dari hasil penyidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah, dan visum dari rumah sakit,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 cm, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah.
Total tujuh hasil visum juga turut mendukung proses hukum terhadap para pelaku.
AKP Bambang menegaskan, selama operasi, jajaran Polres Malang juga menyiagakan personel di titik-titik rawan serta melakukan patroli intensif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami juga mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi Kamtibmas kondusif,” imbuhnya.
Bambang menyebut, Operasi Pekat II Semeru merupakan agenda tahunan yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas kondusif pasca libur panjang Lebaran. Selain itu, situasi yang kondusif diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah hukum Polda Jatim, khususnya di Kabupaten Malang.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari gangguan premanisme,” tutupnya. (Syaiful)