TNI/POLRI

Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas

10
×

Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Polres Bogor//suaraglobal.co.id. Aipda Am Ramdan bersama Babinsa Serka Suteja melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Hari selasa (29/04/2025).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.

Terpisah kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani,SH
mengatakan bahwa dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga, diharapkan petugas dapat mengidentifikasi sekecil apapun permasalahan yang timbul di masyarakat

“Sesuai arahan Kapolres, dengan hadirnya Polisi di tengah masyarakat maka apapun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindak lanjuti sehingga akan cepat dicari solusi pemecahan dan mencegah terjadinya permasalahan dengan skala yang lebih besar” tukas Ipda Yulista Mega Stefani, SH

Kegiatan yang dilaksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Dikesempatan lain *PS.Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH* menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Endang.s

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *