Sulawesi//suaraglobal.co.id
Skandal intimidasi wartawan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara mencapai titik nadir. PPK 1.1 Sam Haerani, yang sebelumnya dilaporkan atas tindakan arogansi dan nyaris memicu kekerasan, kini semakin kalap dengan menyebar fitnah melalui media abal-abal. Rabu 22 Oktober 2025.
Sam Haerani diduga memanfaatkan media yang kredibilitasnya diragukan untuk menyebarkan kebohongan, menuduh para wartawan yang diundangnya sebagai provokator keributan karena tidak menerima penjelasannya terkait proyek preservasi jalan Airmadidi yang diduga amburadul. Mirisnya, media tersebut hanya mendengar satu pihak dan tidak mengonfirmasi langsung kepada para wartawan yang diintimidasi.
Tudingan ini sontak membuat geram kalangan jurnalis. Mereka menegaskan bahwa justru PPK Sam Haerani-lah yang sejak awal pertemuan menunjukkan sikap tidak bersahabat, mengeluarkan kalimat-kalimat tidak menyenangkan dengan nada keras, hingga memicu perlakuan tidak pantas, intimidasi, penghalangan tugas, dan nyaris pengeroyokan oleh oknum pegawai.
“Kami tidak diperbolehkan untuk mengambil dokumentasi dalam bentuk video dan rekaman, sehingga memicu adu argumen dan pada saat itu awak media langsung meninggalkan ruangan PPK untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkap seorang wartawan yang hadir.
Teror dan intimidasi bahkan berlanjut saat para wartawan meninggalkan kantor BPJN. Mereka mendengar oknum pegawai memerintahkan satpam menutup portal, bahkan memprovokasi pemukulan.
Menanggapi hal ini, Ketua PWOIN Sulut, Resa Lumanu, mengecam keras tindakan PPK 1.1 Sam Haerani. Menurutnya, fitnah tersebut adalah upaya putus asa untuk menutupi dugaan korupsi dalam proyek preservasi jalan Airmadidi.
“Sam sengaja melakukan fitnah agar dia terhindar dari pemberitaan terkait pekerjaan yang amburadul dan diduga sarat korupsi,” tegas Resa.
Resa mendesak Kepala BPJN Sulut untuk segera mencopot PPK 1.1 Sam Haerani dan mengevaluasi kinerja Kasatker Wilayah 1.1 Ringgo Radetyo, karena dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin dan arogan.
“Saya minta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera mengevaluasi kinerja dari PPK 1.1Sam Haerani dan Kasatker Ringgo Redetyo, karena tidak mampu membina bawahan dan arogan terhadap wartawan, kalau perlu segera copot Sam Haerani dari jabatannya,” tegas Resa.
Insiden ini semakin membuktikan bahwa kebebasan pers di Sulawesi Utara masih rentan terhadap tindakan intimidasi dan kriminalisasi. Masyarakat dan organisasi pers menuntut tindakan tegas terhadap PPK 1.1 Sam Haerani dan oknum pegawai BPJN yang terlibat. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi jurnalis yang menjadi korban arogansi dan kesewenang-wenangan pejabat publik. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati! Jangan biarkan kebenaran dibungkam oleh kebohongan!.
Tim Investigasi sulut/BN