Daerah

Pilkades Sarana Mencari Pemimpin Berintegritas Dan Momentum Evaluasi atau Apresiasi Petahana

25
×

Pilkades Sarana Mencari Pemimpin Berintegritas Dan Momentum Evaluasi atau Apresiasi Petahana

Sebarkan artikel ini
80 Desa dan 230 calon kepala desa yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak di wilayah kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026. Pesta demokrasi di skala akar rumput ini harus dijadikan momentum bagi warga desa untuk memilih Calon Kepala Desa yang berintegritas dan mempunyai track record yang baik serta tidak pernah tersandung masalah hukum terutama dalam kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Sidoarjo//suaraglobal.co id – Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di kabupaten Sidoarjo yang digelar serentak pada Minggu,24/5)2026 adalah wujud implementasi kedaulatan rakyat di tingkat akar rumput. Proses ini menjadi fondasi demokrasi langsung di pedesaan, di mana masyarakat berhak memilih pemimpin yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka. Pilkades juga menjadi sarana partisipasi politik langsung bagi warga desa untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan dan memberikan mandat dan legitimasi yang kuat kepada Kepala Desa terpilih untuk mengelola pemerintahan desa, keuangan, dan pembangunan lokal secara otonom.

Momentum Pilkades juga menjadi mekanisme kontrol sosial di mana masyarakat dapat mengevaluasi maupun mengapresiasi kinerja petahana (incumbent) dan menentukan arah masa depan desa untuk masa jabatan 8 tahun.

Dalam mencari dan menentukan pemimpin desa yang berintegritas, masyarakat membutuhkan pengamatan rekam jejak yang cermat, terutama dalam konsistensi antara ucapan dan tindakan, kejujuran mengelola dana desa, serta transparan kepada warga desa . Masyarakat desa dapat mengidentifikasi figur yang tepat melalui indikator spesifik.

Dalam memilih Calon Kepala Desa masyarakat harus memperhatikan riwayat hidup calon, baik dalam pekerjaan sebelumnya maupun keterlibatannya dalam kegiatan kemasyarakatan. Pastikan tidak pernah tersangkut kasus hukum. Apalagi kasus hukum yang terkait dengan perilaku koruptif, penyalahgunaan wewenang. Masyarakat desa harus benar benar memperhatikan indikator tersebut dalam menentukan pilihan, agar pemimpin desa yang terpilih benar benar akan dapat membawa kemajuan bagi desa.

Banyaknya kasus hukum yang menjerat Kepala Desa di wilayah kabupaten Sidoarjo dalam satu dekade terakhir harus dijadikan cermin bagi warga desa untuk memilih Calon Kepala Desa yang berintegritas. Selain itu hal tersebut juga dapat dijadikan pertimbangan bagi para calon kepala desa yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada tahun ini untuk tidak menghalalkan segala cara untuk dapat terpilih menjadi Kepala Desa. Apalagi dengan mengeluarkan banyak biaya hingga ratusan juta bahkan milyaran hanya karena ambisi ingin menjadi seorang pemimpin di desa. Perlu diketahui ada 80 desa dan 230 calon Kepala Desa yang mengikuti Pilkades pada Pilkades serentak di wilayah kabupaten Sidoarjo tahun 2026 (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2