Uncategorized

Temui Aktivis Gerakan Non Blok, Bupati Subandi Tegaskan Tidak Akan Takut Kalau Untuk Kepentingan Masyarakat

104
×

Temui Aktivis Gerakan Non Blok, Bupati Subandi Tegaskan Tidak Akan Takut Kalau Untuk Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Temui Aktivis Gerakan Non Blok, Bupati Subandi Tegaskan Tidak Akan Takut Kalau Untuk Kepentingan Masyarakat
Bupati Subandi menemui para aktivis yang tergabung dalam gerakan non blok Sidoarjo di ruang off room kantor Bupati Sidoarjo. Rabu 30/7/2025

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Kehadiran puluhan aktivis dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Sidoarjo yang tergabung dalam Gerakan Non Blok Sidoarjo mendatangi kantor Bupati Sidoarjo untuk audensi dengan Bupati Sidoarjo, Subandi pada Rabu siang (30/07/2025). Setelah beberapa jam sebelumnya gerakan non blok ini gagal menggelar audensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo.

Beberapa aktivis senior Sidoarjo dan juga akademisi yang turut hadir dalam audensi tersebut diantaranya, Ghofar Mistar, Kasmuin, Hariadi Siregar, Sugeng Santoso, Nanang Haromian, Badrus Zaman, Slamet Budiono, Totok serta beberapa aktivis senior Sidoarjo lainnya. Turut bergabung juga akademisi Dr Ubaidillah (Ubed) dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).

Audensi yang digelar di ruang off room Kantor Bupati Sidoarjo ini, diawali dengan penyampaian Kasmuin yang menyatakan tujuan para aktivis untuk audensi ini adalah sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi Sidoarjo saat ini. Terutama, saat ada dampak besar tidak dilaksanakannya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dampak ditolaknya. Laporan Pelaksanaan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024.

“Kehadiran kita bersama beberapa teman lainnya ini, terpaksa membuat gerakan. Upaya ini, sebagai bentuk kekhawatiran akan kondisi pembangunan Sidoarjo sebagai dampak tidak diterimanya LPJ pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam paripurna beberapa pekan kemarin,” kata Kasmuin salah satu aktivis senior Sidoarjo.

Menurut Kasmuin yang juga sebagai Direktur LSM CePAD ( Center For Participatory Development) Indonesia ini menjelaskan langkahnya bersama rekan – rekan ini didasari oleh rasa kekhawatiran. Oleh karenanya, dirinya berharap bisa mendapatkan jawaban yang pasti baik dari eksekutif (Pemkab) maupun legislatif (DPRD) Sidoarjo.

“Harapan kami semua yang hadir disini agar kedepannya pembangunan di Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi. Bukan persoalan gegeran yang sama-sama tidak akan pernah tahu ujungnya,” terang Kasmuin.

Setelah, Kasmuin membuka dengan beberapa pertanyaan dalam audiensi itu, beberapa aktivis bergantian menyampaikan pendapat secara bergiliran. Sebagian besar dari yang hadir dalam audensi tersebut merasa prihatin melihat kondisi kekisruhan dan kekeruhan di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo saat ini.

Salah satunya aktivis senior Ghofar Mistar. Menurutnya, persoalan krusial yang dilihat para aktivis ini kemungkinan tidak adanya PAK pada Tahun APBD 2025, yang bisa menggangu pembangunan di wilayah Sidoarjo. Selain itu, ujung – ujungnya rakyat Sidoarjo yang menjadi korbannya.

“Inti dari persoalan kegaduhan di Sidoarjo saat ini adalah karena adanya ketidakharmonisan diantara para elit politik di Sidoarjo. Saat ini, yang paling penting adalah semua harus akur agar Pembangunan di Sidoarjo semakin baik lagi,” jelas Ghofar.

Masih menurut Ghofar, PAK APBD Tahun 2025 bisa disahkan setelah adanya Perda Pengesahan Laporan Pelaksanaan Pertangungjawaban (LPP) Bupati Tahun 2024. Namun, jika ditolak otomatis PAK tidak bisa dijalankan atau direalisasikan. Sementara solusi jika tidak ada PAK Tahun 2025, maka Bupati Sidoarjo bakal menerapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kalau menggunakan Perkada, itu artinya Pemkab Sidoarjo hanya bisa menggunakan anggaran untuk kebutuhan rutin pemerintahan saja. Dampaknya, anggaran selain kebutuhan rutin Pemkab Sidoarjo sama dengan mempersilahkan tangannya diusut Aparat Penegak Hukum (APH). Ini dampaknya sangat miris bagi rakyat Sidoarjo,” lanjutnya.

Sedangkan aktivis lainnya yang juga mantan Ketua GP Ansor Sidoarjo, Slamet Budiono mengaku sering menerima keluhan warga atas kondisi Sidoarjo yang terkesan tidak kondusif ini.

“Agar semua jelas kondisi politik saat ini, kami mempertanyakan ke DPRD dan Bupati Sidoarjo itu,” jelas Slamet Budiono.

Sementara itu Bupati Subandi merespon masukan dan kekhawatiran para aktivis ini, Bupati Sidoarjo Subandi secara lugas menjawab niat sebagai pimpinan daerah, ingin mengubah mindset pembangunan di Sidoarjo. Alasannya, karena selama ini, sudah tiga kali pimpinan Sidoarjo terkena masalah dan terjerat kasus hukum.

“Saya ini niatnya pengen (ingin red) selamat Pak, semua kami laksanakan lillahitaallah. Tidak ada kepentingan yang lain. Katakan yang baik itu baik. Bahwa lisan dan hati itu harus baik. Perkataan itu tidak hanya lisan saja yang baik, tetapi hatinya tidak sama. Sekali lagi saya ingin Slamet. Saya tidak akan takut menghadapi apapun dan siapa pun selama untuk kepentingan masyarakat Sidoarjo. Itu prinsip karena tidak ada kepentingan yang lain,” tegas Subandi.

Menanggapi soal isu keretakan hubungannya dengan Wabup Sidoarjo, dengan enteng Bupati Subandi menyatakan tidak ada permasalahan dan semua masih baik-baik saja. Bahkan, sudah ada pembagian tugas. Dia juga menyampaikan kalau ada penonton yang bermasalah dibiarkan saja.

“Tapi kalau penonton bermasalah, itu masalah penonton dan biarkan saja. Buktinya, Wakil Bupati ingin sidak, silahkan, ingin manggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) silahkan. InsyaAllah kita tidak ada konflik dan masalah. Kalau ada yang membuat konflik, saya tidak bisa jawab. Mudah mudahan beliau (tanpa disebut jelas) nanti sadar,” tegas Subandi tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud dengan kata beliau itu.

Sementara soal kekhawatiran tidak adanya PAK pada Tahun APBD 2025, Bupati Sidoarjo melalui Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sidoarjo, M Ainur Rahman menyatakan sesuai peraturan yang ada, memang setelah adanya penolakan LPJ pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh legislatif (DPRD), langkah pemerintah daerah selanjutnya adalah membuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur. Sedangkan soal penetapan PAK APBD Tahun 2025, Ainur menyatakan bisa jadi terbentur kendala Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Disebutkan dalam pasal 197 ayat 3 bahwa penetapan Perda PAK, ditetapkan setelah adanya Penetapan Perda LKPJ tahun sebelumnya. Jadi kalau dipaksakan membahas PAK apakah tidak Muspro (mubaddir). Karena kita belum ada Perda LPJ. Pemkab Sidoarjo masih menunggu fatwa Kemendagri RI soal pelaksanaan PAK APBD Tahun 2025,” terang Ainur. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *