Jakarta//suaraglobal.co.id
Peredaran obat keras kini menyasar di tengah pemukiman warga di RT 01 RW 11 Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Saat di konfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Kamis(07/08/2025)penjaga toko obat keras berkedok kosmetik tersebut sedang sibuk melayani remaja yang datang belanja obat koplo untuk di konsumsi.
Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi
sorotan publik dan tolak ukur aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.
Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter khususnya di wilayah kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya.
Mudahnya mendapatkan obat keras di tengah masyarakat ibarat bom waktu yang akan meledak dan memakan korban tanpa pandang usia.
Warga Kelurahan Pulo Gebang berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara.
Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.
Hingga berita ini di tayangkan tidak ada jawaban konfirmasi dari badan pengawas obat dan makanan(BPOM) Jakarta Timur.
Jakarta Timur
Birong.S