Jakarta//suaraglobal.co.id.
Marak toko obat keras tanpa resep dokter sangat berdampak buruk bagi warga kelurahan Jati Padang kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Saat dikonfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Senin(23/02/2026) salah satu penjaga toko obat keras yang bermodus jual alat kosmetik bernama Adr mengatakan bahwa toko obat tersebut menjual bermacam jenis obat keras.
Toko obat keras yang berada di Jalan Raya Jati Padang RT 03 /RW 05Kelurahan Jati Padang kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan.
Keberadaan toko obat keras di wilayah kecamatan Pasar minggu Jakarta Selatan, seakan tak tersentuh oleh hukum menjadi sorotan publik.
Meski dalam bulan suci Ramadhan toko obat keras yang berkedok jual alat kosmetik tersebut tetap beroperasi dengan lancar seakan kebal hukum.
Lemahnya pengawasan oleh BPOM Jakarta Selatan merupakan preseden buruk bagi penertiban peredaran obat keras tanpa resep dokter.
Undang Undang No.56 Tahun 2009 tetang kesehatan merupakan pasal yang ditetapkan sebagai dasar penegakan hukum terhadap mafia obat keras.
Jakarta Selatan
Birong.S












