Jakarta//suaraglobal.co.id
Peredaran toko obat keras tanpa resep dokter sangat meresahkan warga Ciracas Jakarta Timur,berbagai modus dibuat para mafia obat – obatan tersebut untuk mengelabui warga demi kelancaran bisnis haramnya.
Pada hari Sabtu(20/09/2025)
suaraglobal.co.id mencoba mendatangi salah satu toko obat keras yang menjual berbagai macam jenis obat keras tanpa izin atau resep dokter di jalan Pengantin Ali RT 08/ RW 06 kelurahan Ciracas kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Pada saat di konfirmasi penjaga toko obat koplo tersebut menyampaikan bahwa toko tersebut milik SF yang diduga merupakan oknum Angkatan Darat.
Maraknya toko obat keras di wilayah kecamatan Ciracas kuat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum(APH).
Suaraglobal.co.id juga mendatangi Polsek Ciracas untuk melaporkan temuan tersebut dengan Unit Reskrim Polsek Ciracas namun Kanit Reskrim sedang tidak berada di kantor pada saat suaraglobal.co.id mencoba konfirmasi dengan salah satu anggota Reskrim Polsek Ciracas (Nugroho) menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melakukan tindakan hukum bahwa dirinya bukan dokter.
“Saya tidak punya wewenang untuk ambil tindakan karena saya bukan dokter”.ucap Nugroho.
Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi sorotan publik dan tolak ukur kinerja aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.
Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter khususnya di wilayah Ciracas Jakarta Timur merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya.
Warga kelurahan Ciracas berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara.
Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.
Jakarta Timur
Yanto