Jakarta//suaraglobal.co.id
Peredaran obat keras kini menyasar di tengah pemukiman warga di RT 01 RW 09 Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Saat di konfirmasi oleh suaraglobal.co.id pada hari Selasa(26/08/2025)penjaga toko obat keras berkedok kosmetik tersebut sedang sibuk melayani pembeli yang datang belanja obat koplo di toko tersebut.
Transaksi obat keras di tengah ramainya warga menjadi
sorotan publik dan tolak ukur aparat penegak hukum dalam menjalankan fungsinya.
Kelalaian pemerintah dalam pengawasan peredaran obat keras secara illegal atau tanpa resep dokter khususnya di wilayah kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur merupakan sebuah momen bagi mafia obat keras untuk melancarkan bisnis haramnya.
Mudahnya mendapatkan obat keras di tengah masyarakat ibarat bom waktu yang akan meledak dan memakan korban tanpa pandang usia.
Warga Jalan Bunga Rampai Raya Kelurahan Duren Sawit berharap kehadiran aparat penegak hukum untuk mengatasi peredaran obat keras yang sudah menjamur di tengah padat penduduk di Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur.
Undang Undang No.36 Tahun 2009 tentang kesehatan jangan hanya sebuah pasal yang di buat tanpa penerapan dalam kehidupan bernegara.
Pemerintah tidak boleh kalah dengan mafia obat keras yang berusaha untuk merusak moral dan mental anak anak bangsa.
Suaraglobal.co.id mencoba mendatangi kantor polsek Duren Sawit untuk melaporkan adanya peredaran obat haram di wilayah Kecamatan Duren Sawit,namun pihak polsek Duren Sawit enggan untuk menerima pengaduan.
Pada saat di konfirmasi dengan kerua RT 01 RW 09(Sudarso) menyampaikan bahwa toko tersebut tidak mendapatkan izin dari petugas warga.
Menurut keterangan penjaga toko bahwa toko obat keras tersebut adalah milik Marko.
“ini toko milik marko bang saya hanya menjaga”.ucap penjaga toko.
Jakarta Timur
Birong.S