Lamongan//suaraglobal.co.id
Aksi demonstrasi Aliansi LSM Lamongan Bersatu (Alam Bersatu) di Gedung DPRD Lamongan akhirnya membuahkan hasil dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. 7/8/2025.
Tuntutan pendemo yang berdasarkan aduan masyarakat dan temuan yang ada di lapangan terkait pembangunan infrastruktur jalan yang tidak tertangani oleh program Bupati Lamongan yaitu Jamula (Jalan Alus Mulus Lamongan) termasuk jalan desa.
Kondisi jalan desa yang banyak mengalami kerusakan dan butuh sentuhan perbaikan dari pemerintah melalui Dana Desa, dana hibah baik Pokir maupun BKPD, akan tetapi pada kenyataan di lapangan menurut Alam Bersatu justru banyak bantuan yang diarahkan ke TPT sedangkan kondisi jalan masih banyak yang rusak.
Sehingga hal itu memicu Aliansi LSM Lamongan Bersatu (Alam Bersatu) untuk bertindak turun jalan guna menyampaikan aspirasi yang didapat dari masyarakat Lamongan.
Perwakilan Alam Bersatu diterima DPRD Husen, S.Ag M.Ag, Imam Fadlli, S.Ip, M.Si dan Mahfud Shodiq, S.Sos membuahkan kesepakatan.
Kesepakatan yang diperoleh dari hasil audensi bersama anggota DPRD Lamongan dibacakan oleh perwakilan Alam Bersatu H. Suliono, SH didampingi Sukadi, SH, Rohmat SP dan anggota Alam Bersatu di depan Gedung DPRD Lamongan.
“Sedangkan isi kesepakatan tersebut Pokir harus diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan disepakati untuk membantu program Bupati Lamongan 20% Dana Desa untuk pembangunan jalan” ungkapnya.
Terakhir Suliono berpesan kepada anggota Alam Bersatu karena tuntutannya sudah dikabulkan dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi masyarakat Lamongan, maka anggota dimohon untuk membubarkan diri dari aksi dengan tertib menuju ke rumah masing-masing.
CW