Hukum

Ustadz di Kangean Sumenep Diduga Cabuli 20 Santriwati, Polisi Tangkap Pelaku di Situbondo

319
×

Ustadz di Kangean Sumenep Diduga Cabuli 20 Santriwati, Polisi Tangkap Pelaku di Situbondo

Sebarkan artikel ini

SUMENEP // suaraglobal.co.id

Warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikejutkan oleh pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang ustaz bernama Sahnan. Ia diduga mencabuli sedikitnya 20 santriwati selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media, para korban berusia antara 14 hingga 16 tahun. Bahkan, salah satu korban dilaporkan telah mengalami keguguran hingga tiga kali. Beberapa di antaranya kini telah beranjak dewasa dan berkeluarga.

Kasus ini terbongkar setelah penyelidikan intensif dari pihak kepolisian. Ustaz Sahnan akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polres Sumenep di wilayah Situbondo pada Selasa pagi (10/6).

Lembaga tempat Sahnan mengajar, yakni Yayasan Darul Abror, kini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Warga dan tokoh masyarakat setempat mendesak agar kasus ini ditangani secara tuntas.

Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumenep, mengecam keras perbuatan tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh kepolisian.

“Kami mengutuk keras tindakan tidak bermoral ini dan mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Sumenep dalam menangkap pelaku. Penyelidikan yang dilakukan sejak dari Arjasa hingga Situbondo patut kita apresiasi,” ujarnya kepada media.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Upaya konfirmasi kepada Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, melalui sambungan telepon masih belum mendapatkan tanggapan.***
(Madlan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *