Daerah

Wabup Sidoarjo Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Membuka Ruang Partisipasi Masyarakat

90
×

Wabup Sidoarjo Tegaskan Pemerintah Daerah Wajib Membuka Ruang Partisipasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Wabup Sidoarjo bersama Ketua Komisi Informasi Jatim membuka puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional di alun-alun Sidoarjo

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tahun 2025 di Sidoarjo menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya diselenggarakan secara terbuka di ruang publik di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional untuk membumikan pentingnya keterbukaan informasi publik (KIP) sebagai instrumen dari penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan..

 

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan komitmen serius pemerintah daerah kabupaten Sidoarjo. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membuka ruang-ruang partisipasi masyarakat. Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) tahun 2025 adalah salah satu wujud nyata bagaimana Sidoarjo benar-benar memiliki komitmen keterbukaan informasi di pemerintahan dan pelayanan publik,” ucap Mak Mimik, sapaan akrab Wabup Sidoarjo..

 

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Edi Purwanto, menegaskan bahwa transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab birokrasi, namun juga merupakan hak yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2008.
“Ini bentuk nyata pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk mendorong akuntabilitas dan transparansi. Kami mengapresiasi Pemkab Sidoarjo sebagai pionir dalam menyelenggarakan kampanye keterbukaan di ruang terbuka seperti ini,” terang Edi Purwanto.

Ketua Komisi Informasi Jawa Timur juga berharap, peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 mampu meningkatkan tentang pentingnya hak atas informasi yang dijamin oleh negara. Selain itu, dengan akses informasi publik yang mudah, akan membuat masyarakat lebih aktif untuk berpartisipasi dalam pengawasan jalannya kebijakan pemerintahan.

Acara puncak HAKIN 2025 juga ditandai dengan penyerahan simbolis pohon KIP sebagai simbol tumbuhnya semangat keterbukaan informasi. Ketua Komisi Informasi Jatim kepada Wakil Bupati Sidoarjo, Kadis Kominfo Jatim kepada Kadis Kominfo Sidoarja, dan anggota Komisi Informasi Jatim kepada Kapolres Sidoarjo. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *