Surabaya//suaraglobal.co.id Wali Kota Surabaya Armuji yang cukup populer dengan konten-konten seputar aktivitasnya di media sosial kali ini dilaporkan oleh seorang pengusaha yang diduga melakukan penyitaan ijazah karyawannya.
Semua bermula dari konten Armuji mendatangi sebuah CV di kawasan Margomulyo, Surabaya.
Dalam konten itu Armuji mendatangi CV tersebut setelah mendapat cerita dari salah satu warga Surabaya yang mendatangi Rumah Aspirasi Warga itu menceritakan perusahaan tempat dirinya bekerja telah melakukan tindakan sewenang-wenang.
CV itu diduga telah menekan karyawan sedemikian rupa hingga karyawan itu tidak kuat dan memutuskan untuk mengundurkan diri Tapi setelah mengajukan resign ijazah karyawan itu ditahan oleh perusahaan mereka menceritakan bahwa kerja di sana selalu dapat tekanan dan segala macam akhirnya resign tapi ijazah aslinya ditahan tidak boleh diambil, “Akhirnya lapor ke saya, aturan UU sudah jelas perusahaan tidak boleh menahan ijazah di mana sudah tidak bekerja di tempat itu,” ujar Armuji Jumat 11/4
Armuji dan timnya melakukan sidak ke perusahaan itu pada Selasa (8/4). Armuji mengaku dirinya datang baik-baik dan berharap bisa berdiskusi dengan pemilik perusahaan terkait persoalan ijazah yang ditahan. Tapi dirinya tidak dibukakan pintu. “Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu anak buahku saya suruh telepon dan di speaker agar tahu dia menuduh saya penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam Dia tidak mau ngomel dan macam-macam Ya sudah” ungkapnya.
Wawali Armuji dilaporkan cemarkan nama baik buntut konten tahan ijazah
Video sidak itu pun viral di medsos. Di dalam video itu Armuji menyampaikan beberapa kali sidak termasuk ketika yang melakukannya adalah Disnaker Jatim juga tidak dibukakan pintu.
Hingga akhirnya Wawali Surabaya itu pun menyampaikan praduga, bagaimana jika di dalam CV itu ada narkoba? Hingga Jumat (11/4), video itu dilihat 13,5 juta kali Armuji mengklaim ternyata cukup banyak orang yang mengaku pernah bekerja di perusahaan itu dan ijazahnya juga ditahan saat mereka memutuskan mengundurkan diri Dia lihat itu berdasarkan komentar yang masuk di video yang dia unggah.
Dilaporkan atas dugaan lencemaran nama baik, pemilik CV yang didatangi Armuji pun tidak terima dengan video tersebut. Perempuan pemilik CV bernama Jan Hwa Diana melaporkan sang Wakil Wali Kota ke Polda Jatim Armuji pun menyinggung tentang pelaporan dirinya ke Polda Jatim dalam video yang juga dia unggah di media sosial.
Dia sampaikan terima kasih atas laporan itu dan berharap masyarakat bisa menyikapi hal ini secara objektif bahwa apa yang dia lakukan untuk membela kebenaran, membela anak-anak tertindas. “Wong ijazah ditahan sekolah, sama provinsi dibebaskan tanpa biaya Ini orang mau resign kerjaan ijazah yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan,” kata Armuji mengatakan bahwa dirinya hanya ingin melakukan klarifikasi secara baik-baik dengan perusahaan tersebut tapi justru tidak diterima dengan cara yang baik Armuji pun berjanji akan hadir bila menerima panggilan pemeriksaan dari Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan soal laporan terhadap Armuji. Dia benarkan bahwa pemilik CV, Jan Hwa Diana telah mendatangi SPKT Polda Jatim dan melaporkan Wawali Armuji pada Kamis 10/4 malam Polda Jatim Sebut Pelaporan terhadap Wawali Armuji tengah didalami
“Benar kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB. Laporan yang kami terima yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, Tiktok, Youtube atas nama Cak Armuji Di situ pelapor membawa bukti berupa flash disk berisi konten yang menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik yang bersangkutan,” kata Dirmanto.
Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Wali Kota Surabaya itu, kata Dirmanto, saat ini tengah didalami oleh Direktorat Reserese Siber (Ditressiber) Polda Jatim Armuji tegaskan bakal lapor balik
Tidak hanya menunggu panggilan pemeriksaan dari Polda Jatim, Armuji menyatakan dirinya siap untuk melaporkan balik Jan Hwa Diana, pemilik CV yang telah melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jatim. “Tidak masalah saya nyantai saja (dilaporkan ke Polda Jatim) Artinya justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Armuji.
Dirinya mengaku sudah siap melaporkan balik perempuan pemilik perusahaan tersebut ke polisi, karena Armuji sendiri mengaku bahwa dirinya juga merasa jengkel Dia merasa sudah datang baik-baik ke perusahaan itu agar bisa bertemu secara baik-baik. “IIya sudah jelas (Soal disebut penipu) di Surabaya kalau tidak tahu Wali Kota dan Wakil Wali Kota kan kebacut (keterlaluan) Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu, kita datang juga baik-baik, kan jelas sudah ada buktinya,” jelasnya Armuji mengatakan dirinya akan segera melakukan melaporkan balik ke Polisi tapi tidak saat ini. Dia berencana melaporkan Jan Hwa Diana pekan depan karena saat ini dirinya sedang berada di luar kota. ( Toni )