Daerah

Wali Kota Medan Bongkar Dua Rumah Kosong Sarang Narkoba

21
×

Wali Kota Medan Bongkar Dua Rumah Kosong Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan//suaraglobal.co.id
-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memimpin langsung pembongkaran dua unit rumah kosong yang selama ini digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di Jalan Flamboyan Raya dan Jalan Raharja, Lingkungan 12, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (27/8/2025).

Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sekaligus upaya Pemko Medan untuk tidak memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menurunkan tiga unit alat berat, yakni satu unit backhoe loader standar dan dua unit backhoe loader mini.

Sebelumnya, dalam kegiatan Gotong Royong Bersama dan Sapa Warga pada Sabtu (23/8), Wali Kota menerima keluhan warga, terutama kaum ibu, yang resah karena rumah-rumah kosong tersebut dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, pemilik salah satu rumah menyetujui bangunan miliknya dibongkar agar tidak lagi dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.
Bangunan pertama yang dibongkar berada di pinggiran sungai dengan ukuran sekitar 10 x 10 meter dan memiliki 24 ruangan bekas kos-kosan. Saat proses pengosongan, petugas masih menemukan sejumlah alat isap sabu (bong). Warga sekitar, terutama para ibu rumah tangga, menyambut antusias pembongkaran ini.

“Terima kasih Pak Wali. Selama ini kami sangat resah karena anak-anak muda sering ribut di malam hari akibat narkoba. Saya berharap peredarannya juga diberantas habis,” ujar Siska, salah seorang warga.

Di sela kegiatan, Rico Waas menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah pengecekan legalitas dan mendapatkan izin dari pemilik bangunan.

“Ini adalah aspirasi masyarakat yang kami tindaklanjuti. Kalau dibiarkan, bangunan terbengkalai akan menjadi tempat bagi penyalahgunaan narkoba. Maka dari itu, kami runtuhkan agar tidak ada lagi ruang bagi hal-hal negatif,”tegasnya.

Rico menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Pemko Medan dalam memberantas narkoba.

“Kita tidak bisa berhenti sampai di sini. Tindakan seperti ini harus terus dilakukan sebagai pencegahan,”ujarnya.

Sebelum meninggalkan lokasi, sejumlah ibu-ibu, termasuk pemilik rumah, menyalami dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota. Bahkan, salah seorang warga tampak menitikkan air mata haru menyaksikan pembongkaran tersebut. (Ozy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *