Berita

Warga Sidokepung Tagih Komitmen Bupati Sidoarjo Tentang Anti Korupsi Serta Ajukan Audensi Dengan Kapolresta

53
×

Warga Sidokepung Tagih Komitmen Bupati Sidoarjo Tentang Anti Korupsi Serta Ajukan Audensi Dengan Kapolresta

Sebarkan artikel ini
Petikan video penyampaian ketua panitia PTSL desa Sidokepung terkait kesengajaan ES mantan kepala desa Sidokepung untuk tidak menandatangani dokumen persyaratan permohonan sertifikasi tanah

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Penanganan kasus dugaan korupsi program PTSL desa Sidokepung kecamatan Buduran yang berlarut larut memantik kegelisahan warga desa Sidokepung kecamatan Buduran, pasalnya mereka menuntut janji dari Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang selalu menggaungkan gerakan antikorupsi. Kasus dugaan korupsi PTSL yang sudah di laporkan ke Polresta Sidoarjo sejak 5 Januari 2024 tersebut belum juga naik ke penyidikan. Munculnya persepsi negatif dan dugaan adanya intervensi politik dari penguasa di kabupaten Sidoarjo pun semakin meluas. Puluhan warga Sidokepung korban program PTSL desa Sidokepung berharap Bupati dan Wakil Bupati untuk menepati janjinya dalam pemberantasan korupsi.

Nur Hijayanti, warga Sidokepung yang juga menjadi korban dugaan korupsi program PTSL desa Sidokepung mengharapkan adanya keadilan bagi warga, pasalnya pemerintah pusat sudah membuat program PTSL agar masyarakat mempunyai dokumen kepemilikan tanah yang sah, tetapi program ini disalah gunakan oleh oknum mantan kepala desa dan kroninya. ” Kami berharap ada keadilan bagi warga Sidokepung yang menjadi korban dari oknum mantan kepala desa Sidokepung dan kroninya. Kami juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo untuk memenuhi janjinya tentang komitmen antikorupsi dan jangan sampai membela pejabat yang salah,” ujarnya.

Nur Hijayanti juga menyampaikan bahwa pihaknya punya bukti kuat keterlibatan ES mantan kepala desa Sidokepung dalam kasus dugaan korupsi program PTSL desa Sidokepung. Akibat dari ulahnya puluhan warga yang menyerahkan dokumen persyaratan permohonan sertifikasi ke panitia PTSL tidak di proses BPN. ” Kami ada bukti rekaman video pengakuan ketua panitia tentang kesengajaan ES mantan kepala desa Sidokepung untuk tidak menandatangani dokumen persyaratan permohonan sertifikasi dari puluhan warga,” jelas Nur Hijayanti

Sementara itu di tempat yang berbeda, Sulis yang juga menjadi korban dugaan korupsi program PTSL desa Sidokepung menyampaikan bahwa pihaknya dalam puluhan warga yang lain berencana mengajukan permohonan audensi ke Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Sidoarjo. Mereka akan meminta Kapolresta Sidoarjo untuk dapat memantau kinerja jajarannya dalam menangani kasus ini. Menurutnya kasus ini sudah hampir satu tahun setengah ditangani dan dilakukan penyelidikan, akan tetapi sampai saat ini belum ada tanda tanda ada yang dijadikan tersangka.

Puluhan warga Sidokepung yang hadir dan mendengarkan pengakuan Ketua Panitia PTSL desa Sidokepung bersama jajaran pemerintah desa Sidokepung

” Kami bersama puluhan warga desa Sidokepung berencana untuk meminta audensi dengan Kapolresta Sidoarjo terkait penanganan kasus dugaan korupsi program PTSL desa Sidokepung. Kenapa sudah hampir satu setengah tahun kasus ini diproses tapi belum ada satupun terlapor ditersangkakan,” terang Sulis pada Selasa 13/5/2025.

H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi sebagai garda terdepan yang mewakili puluhan warga Sidokepung yang menjadi korban dugaan korupsi program PTSL menegaskan bahwa seharusnya penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo sudah bisa menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya bukti permulaan sudah cukup, serta bukti video keterangan ketua panitia PTSL desa Sidokepung yang menyatakan bahwa ES mantan kepala desa Sidokepung telah dengan sengaja tidak menginginkan dokumen permohonan PTSL puluhan warga Sidokepung untuk proses ke BPN. Dia (H Elly Wahyuningtiyas SH MPsi red) juga membenarkan bahwa pihaknya akan mengajukan audensi ke Kapolresta Sidoarjo terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang mereka laporan ke Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo.

“Seharusnya kasus ini sudah ada tersangkanya, dan saya harapkan penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo benar-benar bekerja profesional dan menjaga marwah institusi kepolisian agar tetap dipercaya masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian saat ini menurun drastis akibat ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

“Benar, kami akan mengajukan audensi dengan Kapolresta Sidoarjo dalam minggu ini,” pungkas purnawirawan AKBP Elly Wahyuningtiyas SH MPsi.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *