Kriminal

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percut Sei Tuan Ditangkap Saat Beraksi

15
×

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percut Sei Tuan Ditangkap Saat Beraksi

Sebarkan artikel ini

Medan//suaraglobal.co.id
-Seorang pria bernama Ari Reza (23) berhasil diamankan petugas kepolisian saat diduga tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Batu Sihombing, Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (28/4/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel patroli dari Polrestabes Medan yang saat itu sedang beristirahat usai melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.

Padal I Tim JCS, Ipda Wahyudi Surya Putra menjelaskan, awalnya petugas mencurigai gerak-gerik dua pria yang berboncengan sepeda motor. Kecurigaan tersebut terbukti ketika salah satu pelaku turun dan mencoba mencuri sepeda motor milik warga menggunakan kunci berbentuk huruf Y.

“Personel melihat dua orang mencurigakan. Tidak lama kemudian, salah satu pelaku turun dan mencoba mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban,” ujar Wahyudi, Rabu (29/4/2026).

Mengetahui aksi tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran. Salah satu pelaku yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri, sementara Ari Reza yang bertindak sebagai eksekutor berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain dan barang bukti, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di kawasan Medan-Batang Kuis, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, puluhan kunci, alat-alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, beberapa plat nomor kendaraan, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.

Pengembangan juga dilakukan ke rumah kerabat pelaku di wilayah Tembung, di mana ditemukan dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di tiga lokasi berbeda, dua di antaranya berada di wilayah hukum Polrestabes Medan dan satu lokasi lainnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.(ozy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *