Pemerintahan

Pemkot Lubuk Linggau Genjot Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Strategi Terpadu

10
×

Pemkot Lubuk Linggau Genjot Keaktifan BPJS Kesehatan Lewat Strategi Terpadu

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU,suaraglobal.co.id– Pemerintah Kota Lubuk Linggau terus memperkuat jaminan kesehatan masyarakat melalui peningkatan kepesertaan dan keaktifan program BPJS Kesehatan. Hal ini ditandai dengan rapat Forum Komunikasi Implementasi Strategi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Trisko Defriyansa, Rabu (6/5/2026), di ruang rapat Sekda Kota Lubuk Linggau.

Rapat tersebut digelar sebagai upaya memperkuat rekrutmen peserta, memperluas cakupan, serta menjaga tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan pada Semester I tahun 2026.

Sekda Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota Lubuk Linggau Rachmat Hidayat, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Ia mendorong peningkatan sosialisasi agar warga memahami manfaat BPJS Kesehatan sehingga tercipta pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

“Pemerintah berharap seluruh masyarakat Lubuk Linggau terlindungi dalam program BPJS Kesehatan, sehingga akses layanan kesehatan dapat dirasakan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau, Yunita Ibnu, menjelaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

Ia menyebutkan, capaian Kota Lubuk Linggau saat ini telah berada pada kategori madya dengan tingkat kepesertaan di atas 98 persen serta tingkat keaktifan peserta lebih dari 85 persen. Selain itu, status Universal Health Coverage (UHC) prioritas juga telah berhasil diraih.

Dalam forum tersebut, berbagai strategi dibahas untuk mempertahankan dan meningkatkan keaktifan peserta. Di antaranya pengalihan peserta PBPU Pemda ke PBI JK secara berkala setiap bulan, guna menjaga tingkat keaktifan tetap tinggi.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan reaktivasi peserta yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial sejak Februari 2026. Masyarakat kategori desil 1 hingga 5 yang belum terdaftar juga akan diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG sebagai daftar tunggu penerima bantuan iuran.

Langkah lain yang direncanakan meliputi kolaborasi dengan badan usaha melalui program donasi untuk membantu masyarakat terdampak, serta optimalisasi peran Agen PESIAR dalam mendorong pendaftaran peserta mandiri.

Pemkot Lubuk Linggau juga berencana menerbitkan surat edaran kepada badan usaha sebagai bentuk dukungan dalam memperluas jangkauan kepesertaan BPJS Kesehatan.Melalui forum ini, pemerintah berharap dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh masyarakat Lubuk Linggau dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan.

Penulis: Separi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan

Yogyakarta/suaraglobal.co.id/upaya-mendorong-penguatan-promosi-serta-peningkatan-penjualan-produk-umkm-bulan-ramadhan Ramadhan Level Up By SiBakul merupakan sebuah…