Peristiwa

Polisi Mengevakuasi 11 Bayi Dari Sebuah Rumah

16
×

Polisi Mengevakuasi 11 Bayi Dari Sebuah Rumah

Sebarkan artikel ini

Sleman/suaraglobal.co.id/karena-rumah-bidan-orp-di-bayuraden-sedang-dipakai-kegiatan-keluarga-bayi-bayi-itu-dipindahkan-kerumah-lain

Warga Kelurahan Hargobinangun, Pakem, Sleman sempat dibuat geger setelah polisi mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah pada Jumat [8/5/2026]

Pengungkapan kasus tersebut langsung menjadi perhatian publik.
Belasan bayi dengan rentang usia 1 hingga 10 bulan itu diketahui dirawat dalam satu rumah.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara mayoritas bayi tersebut merupakan anak hasil hubungan di luar pernikahan.

Polisi mulai bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perawatan banyak bayi di sebuah rumah di wilayah Pakem.

Setelah dilakukan pendalaman, diketahui rumah tersebut hanya digunakan sementara selama kurang lebih satu minggu. Rumah utama tempat penitipan bayi sebelumnya berada di wilayah Bayuraden, Gamping, namun saat itu sedang digunakan untuk kegiatan keluarga sehingga bayi-bayi dipindahkan sementara ke Pakem.

Polisi juga mengungkap seluruh bayi tersebut lahir dengan bantuan seorang bidan berinisial ORP yang berada di wilayah Bayuraden, Gamping.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, awal mula penitipan bayi terjadi karena ada seorang ibu yang meminta bantuan kepada bidan tersebut untuk merawat bayinya dengan alasan tertentu. Namun seiring waktu, penitipan bayi terus bertambah hingga jumlahnya mencapai 11 bayi.

Para orang tua bayi diketahui berasal dari latar belakang berbeda. Ada yang masih berstatus mahasiswa, ada pula yang sudah bekerja namun diduga belum siap mengasuh anak mereka sendiri.

Dari total 11 bayi yang dievakuasi, beberapa di antaranya sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan seperti penyakit jantung bawaan, hernia, dan kuning.

Polisi menyebut dua bayi yang sebelumnya menjalani perawatan kini kondisinya mulai membaik. Sementara proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum maupun penelantaran anak.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut persoalan sosial, pendidikan, pergaulan, hingga kesiapan mental dan ekonomi orang tua dalam menghadapi kehamilan dan pengasuhan anak.

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *