Judul
Bupati Tapanuli Utara Menetapkan Surat Keputusan Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman Nyaman
Tarutung//suaraglobal.co.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, dalam hal ini Bupati, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, satu satunya Kabupaten di Sumatera Utara yang telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Advokasi dan Fasilitasi Pembentukan POKJA Tim Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang berlangsung di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Propinsi Sumatera Utara, Jalan Bunga Raya Nomor 96, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan, Selasa, 19/05/2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala Pusat Pengembangan Karakter Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kepala BPMP Sumatera Utara, Sekretaris Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Propinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, serta Kepala Dinas Pendidikan se-Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, paparan Kepala Dinas Kabupaten Tapanuli Utara berjudul “Praktek Baik Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman” menjadi salah satu narasumber utama bersama Kepala Pusat Pengembangan Karakter.
Dalam forum yang dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Karakter Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut, disepakati beberapa point’ diantaranya Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Kerja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman milik Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan sebagai contoh baku bagi Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Disampaikan juga bahwa seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota, wajib membentuk Surat Keputusan Kelompok Kerja hingga batas waktu paling lambat hingga 9 Juli 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, bersama BPMP Sumatera Utara, juga direncanakan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Tapanuli Utara dalam waktu dekat guna melihat secara langsung implementasi nyata atau real action dari pelaksanaan Surat Keputusan tersebut dilingkungan sekolah.
Forum tersebut turut menegaskan pentingnya dukungan pengembangan program melalui perencanaan dan penganggaran yang melibatkan Bappelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah), guna memastikan keberlanjutan program budaya sekolah aman dan nyaman di seluruh daerah.
Keberhasilan Kabupaten Tapanuli Utara dalam menyusun regulasi lebih awal diharapkan menjadi motivasi dan contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif dan berkarakter bagi peserta didik.
(edy)











