Pekalongan/suaraglobal.co.id/polisi- mengungkap- modus- pencabulan- terduga-pelaku
Kapolres Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, menjelaskan, dugaan pelecehan yang dilakukan pelaku tidak hanya verbal, namun juga fisik.
~”Ada fisik ya. Secara umum saksi-saksi tadi kami minta keterangan bersama Pak Wakapolres, semua [kekerasan seksual] fisik ya,” kata Riki saat memberikan keterangan di Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Rabu [27/5/2026].
Riki menyebut, selama ini para korban ketakutan untuk melakukan aduan atau laporan. Pihaknya juga mengungkap modus pelaku melakukan pencabulan kepada santriwati.
~”Pada dasarnya mereka ini ketakutan ya. Karena kan yang namanya kiai atau ustaz itu kan yang dituakan ataupun dianggap bapak bagi mereka,” ungkapnya.
~”Tapi modusnya nih seperti ini rekan-rekan ya. Pada saat mereka masih mondok di sana ya kan, si santri-santri ini diajak untuk melakukan pijat atau apa, ya kan. Sehingga pada saat ada kesempatan yang istilahnya lebih apa terbatas ataupun tertutup,” tambah Riki.
Pihaknya juga mendirikan posko pengaduan bagi para korban-korban lainnya yang belum mengadukan ke polisi.
~”Kita dirikan posko pengaduan, dan kita siapkan safe house ya untuk para saksi dan korban yang ingin melaporkan, yang mungkin khawatir mereka ini istilahnya diintimidasi atau diancam supaya tidak melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut ya,” jelas Riki.
Saat ini, terdapat 6 yang telah mengadukan ke pihaknya.
~”Ada yang mantan daripada santri pondok pesantren tersebut dari Pemalang, Batang, Pekalongan, bahkan dari Semarang hadir ke sini. Kurang lebih tadi saya hitung 6 ya, 6 saksi korban,” tambahnya.
Pihaknya juga berharap laporan para korban-korbannya.

~”Ini masih kita bujuk dari korban-korban yang lain. Ada salah satu korban yang infonya diduga bahwa ini korban ini sudah apa melahirkan dari anak, mungkin ya hasil dari persetubuhan mereka, tapi yang bersangkutan masih bungkam. Posisinya di kabupaten dan anak yang hasil daripada persetubuhan itu masih dirawat, diadopsi di mana wilayah Banjarnegara,” kata Riki.
Diberitakan sebelumnya jajaran Polres Pekalongan Kota mengamankan seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
~”Ya, hari ini tepatnya kita lakukan pengamanan terhadap pelaku, yang informasinya adalah salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota, pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan,”
Riki menjelaskan pihaknya telah melakukan penanganan intensif setelah menerima laporan dari para korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.
[tpa-suaraglobal]











