Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Jalin Sinergi Strategis Bersama Yayasan Konservasi Lindungi Hutan Tapanuli

2
×

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Jalin Sinergi Strategis Bersama Yayasan Konservasi Lindungi Hutan Tapanuli

Sebarkan artikel ini

Tarutung//suaraglobal.co.id
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi menjalin kesepakatan bersama dengan Yayasan Tangguh Hutan Khatulistiwa (Tahukah), dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari -Orangutan Information Center (YOSL-OIC). Agenda penandatanganan memorandum kesepahaman (MoU) ini berlangsung di Aula Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Senin, 08/06/2026.

Langkah strategis ini dihadiri oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST, M.Eng, Sekretaris Daerah Hendry M.M. Sitompul, M.Si, Direktur Eksekutif Yayasan Tahukah Erwin Alamsyah Siregar, serta Direktur Eksekutif YOSL-OIC Syafrizaldi. Turut hadir mendampingi jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Pembangunan, Badan Perencanaan Pengendalian Dan Penelitian Pembangunan (Bappeldalitbang), serta Camat dari wilayah terkait.

Terdapat dua ruang lingkup kesepakatan bersama yang ditandatangani. Pertama, kesepakatan dengan Yayasan Tahukah mengenai Penguatan Daya Dukung Berbasis Kehutanan dan Lingkungan untuk Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara. Kedua, kesepakatan bersama YOSL-OIC mengenai Kerjasama Perlindungan Orangutan Tapanuli dan Ekosistemnya secara berkelanjutan melalui dukungan program Konservasi Orangutan Tapanuli dan Habitatnya di Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Wakil Bupati Tapanuli Utara, dalam bimbingan dan arahannya menegaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti konkret dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mengimplementasikan visi daerah yang berorientasi pada aspek berkelanjutan (Sustainability).

“Tujuan utama (Objektive), kita semua adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sedangkan konservasi dan kelestarian lingkungan bertindak sebagai batasan (Constraint) yang harus dipatuhi”. Lingkungan tidak boleh dijadikan penghalang total sehingga pembangunan infrastruktur seperti jalan tol atau pertanian rakyat terhenti, tetapi pemanfaatannya harus dibatasi agar ekosistem tidak rusak dan tidak memicu bencana kekeringan atau banjir, papar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyambut baik kehadiran rekan rekan Non-Govemmental Organization (NGO) dan meminta agar paradigma lama yang memposisikan NGO berseberangan dengan Pemerintah segera dihilangkan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mendorong agar jalinan kemitraan ini melahirkan inovasi baru salah satunya dengan memanfaatkan Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang telah dimiliki Tapanuli Utara untuk dikembangkan menjadi pusat penelitian dan daerah konservasi wisata yang ramah akses, mengingat jaraknya yang dekat dengan Bandara Internasional Silangit, ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga meminta pihak Yayasan untuk menggalakkan kampanye edukasi satwa endemik. Orangutan Tapanuli sejak tingkat sekolah dasar melalui media interaktif, buku, maupun suvenir.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bahkan merencanakan pembangunan ikon atau patung replika besar Orangutan Tapanuli diarea strategis sebagai simbol identitas kawasan Ekosistem Harangan (Hutan) Tapanuli yang sedang dijaga, sebut Wakil Bupati.

Sebagai wujud implementasi nyata, kesepakatan ini mencakup wilayah kerja spesifik di beberapa kecamatan dan desa antara lain:
1. Kecamatan Simangumban (Desa Lobu Sihim, Desa Dolok Saut, dan Desa Dolok Sanggul.
2. Kecamatan Pahae Julu (Desa Pantis)
3. Kecamatan Sipoholon (Desa Rura Julu Toruan, dan Desa Rura Julu Dolok).
4. Kecamatan Parmonangan (Desa pertengahan, dan Desa Hutajulu Parbalik), sebut Wakil Bupati Tapanuli Utara.
(edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2