Tarutung//suaraglobal.co.id
Mengingat Danau Toba merupakan aset Strategis Nasional (SN), memiliki fungsi vital dalam mendukung pembangkitan energi listrik, pengelolaan sumber daya air, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat dan industri di Wilayah Sumatera Utara, dan hasil pemantauan per tanggal 17 Maret 2026, elevasi muka air Danau Toba berada pada level +903,12 meter diatas permukaan laut, dengan tren yang terus menurun akibat berkurangnya intensitas hujan.
Apabila tren penurunan ini berlanjut hingga semester pertama tahun 2026, maka berpotensi mengganggu layanan air baku untuk irigasi, pembangkit listrik, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta kebutuhan industri di Wilayah Sungai Toba Asahan, ujar Edison, Direktur Tata Kelola Modifikasi Cuaca (Dirtalamoca) .
Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I telah melakukan koordinasi dangan Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika melalui Deputi Bidang Modifikasi Cuaca pada tanggal 25 Maret 2026. Berdasarkan analisa BMKG, awal musim kemarau di Wilayah Daerah Tangkapan Air Danau Toba, diperkirakan terjadi pada Dasarian I hingga Dasarian II, bulan Mei 2026, tambahnya.
Sekaitan dengan itu, digelar rapat kordinasi terkait Modifikasi Cuaca yang direncanakan mulai tanggal 9 April hingga 3 Mei 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Tata Kelola Modifikasi Cuaca, Edison.
Rapat dihadiri Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota Wilayah Danau Toba.
Kabupaten Tapanuli Utara dihadiri Plt. Kepala Pelaksana BPBD, Binhot Aritonang dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Donna Situmeang, di Kantor Metereologi (BMKG) Silangit, Kamis, 09/04/2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca direkomendasikan untuk dilakukan pada masa transisi dari musim hujan ke musim kemarau, yaitu pada bulan April 2026, sebagai langkah preventif untuk mengoptimalkan potensi curah hujan dan menjaga cadangan air menjelang musim kemarau.
(edy)











