Sidoarjo // suaraglobal.co.id – Seorang pria berinisial AM (46), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terbukti melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. AM mengaku sebagai seorang polisi berpangkat kompol yang bertugas di Polda Jawa Timur untuk menipu korbannya.
DW (38), seorang ibu dua anak dan pemilik salon kecantikan asal Tandes, Surabaya yang menjadi korban penipuan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari perkenalan AM dan DW di media sosial pada bulan November lalu. AM mengklaim dirinya sebagai polisi berpangkat kompol dan berstatus duda, serta menunjukkan kartu identitas palsu untuk memikat DW yang sedang mengalami masalah dalam rumah tangganya.
Terpikat oleh rayuan AM yang berjanji menikahinya dan menjadikannya ibu Bhayangkari, DW akhirnya terjerumus dalam hubungan asmara yang tidak sah. Namun, setelah DW hamil dan mendesak AM untuk menikahinya, AM terus menghindar dan menghilang dari kehidupannya.
Merasa tertipu dan dirugikan, DW melapor ke Polda. Setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa tidak ada anggota polisi dengan inisial dan pangkat seperti yang diklaim AM. Polisi segera memburu AM, dan kurang dari 24 jam, AM berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan profesi tertentu.
Red.











