Tarutung//suaraglobal.co.id
Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST.M.Eng, mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos, M.M, dalam rangka meninjau langsung progres pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Senin, 20/04/2026.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan percepatan penanganan pasca bencana di Wilayah Kabupaten Tapanuli Utara berjalan sesuai dengan target. Turut hadir dalam peninjauan tersebut Dandim 0210/TU, Letkol Kav. Ronald Tampubolon, S.H, M.Han, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, serta Jajaran Pimpinan Perangkat Daerah Teknis terkait.
Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli Kecamatan Adiankoting Kabupaten Tapanuli Utara, merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Yayasan Buddha Tzu Chi, dalam masa transisi menuju pemulihan total, sebut Kepala BNPB RI, Letjen TNI Dr Suharyanto.
“Saat ini, pembangunan tahap awal sebanyak 70 Unit telah mencapai progres signifikan, dan ditargetkan rampung pada Mei 2026, sehingga sudah bisa ditempati oleh warga, sementara itu 33 Unit sisanya sedang dalam proses pengerjaan” ujar Letjen TNI Suharyanto saat memberikan keterangan di lokasi.
Ia juga menekankan bahwa, selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah memastikan tidak ada warga terdampak yang terabaikan.
Sebanyak 40 kepala keluarga saat ini menempati Hunian Sementara (Huntara). Sementara warga lainnya tinggal di kediaman kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp. 600.000,- per bulan.
“Bantuan DTH ini sudah masuk pengajuan tahap kedua untuk bulan April hingga Juni 2026. Kita harapkan pada Juni nanti, warga sudah bisa pindah ke Hunian Tetap, sehingga bantuan ini tidak perlu diperpanjang lagi” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST. M.Eng, menjelaskan sejumlah langkah teknis yang akan diambil Pemerintah Daerah untuk mendukung kenyamanan warga di lokasi baru.
“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen menyediakan fasilitas penunjang, seperti sarana air bersih, listrik, drainase dan jalan dalam komplek hunian. Untuk penentuan unit rumah, nantinya dilakukan melalui sistem undi nomor agar adil bagi seluruh calon penghuni” jelas Wakil Bupati.
Terkait legalitas aset, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan bahwa sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 Tahun pertama sebelum diterbitkan menjadi sertifikat pribadi. Langkah ini diambil secara strategis untuk mencegah penyalahgunaan atau pengalihan kepemilikan aset bantuan kepada pihak lain.
Sebagai bentuk sinergitas masyarakat, Kepala Desa Dolok Nauli menginformasikan bahwa akan dilaksanakan kegiatan gotong royong massal di area hunian tetap yang bersih dan asri sebelum serah terima dilakukan pada Bulan Mei Mendatang.
(edy)











