Peristiwa

Kasus Kekerasan Penelantaran Anak Daycare Little Aresha Mengguncang Jogja

9
×

Kasus Kekerasan Penelantaran Anak Daycare Little Aresha Mengguncang Jogja

Sebarkan artikel ini

Yogyakarta/suaraglobal.co.id/13-orang-yang-menjadi-tersangka-adalah-pengelola-yayasan-dan-para-pengasuh-penitipan-anak

Pasca penggebegan di rumah penitipan anak Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Sleman, Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menaikkan status hukum 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo.

Keputusan ini diambil setelah kepolisian melakukan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4) malam.

~”Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” ungkap Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan balita di tempat penitipan tersebut. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Fokus penyidikan mencakup tindakan kekerasan fisik, penelantaran, perlakuan salah, hingga tindakan diskriminatif yang membiarkan anak dalam situasi berbahaya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., CPHR., menegaskan bahwa jajaran kepolisian masih terus bergerak melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap mereka yang diamankan di lokasi saat penggerebekan.

~”Dari 13 tersangka itu ada kepala sekolah dan kepala yayasan, termasuk pihak-pihak yang berada di lokasi pada saat itu. Saat ini proses pemeriksaan maraton masih berlangsung dan jumlah tersangka ini bisa berkembang lagi, tergantung pada hasil pengembangan serta keterangan tambahan dari mereka yang saat ini sudah diamankan,” ujar Kombes Pol. Ihsan.

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *