Jakarta/suaraglobal.co.id/penertiban-pintu-lintasan-liar-akan-memprioritaskan-lokasi-lokasi-dengan-resiko-kecelakaan-tertinggi-untuk-ditangani-tahun-ini
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia [KAI], Bobby Rosyidin ditugaskan Presiden Prabowo Subianto untuk mengidentifikasi 1.800 pintu perlintasan kereta api di seluruh Indonesia.
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin malam, 27 April 2026 diduga bermula saat sebuah taksi listrik mogok di perlintasan sebidang JPL 85 yang tidak memiliki pos penjagaan, kemudian tertemper KRL Commuter Line. Akibat benturan itu, KRL berhenti mendadak di jalur yang sama dengan KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari belakang, hingga akhirnya terjadi tabrakan keras yang menembus gerbong khusus wanita.
Sebanyak 15 penumpang perempuan tewas dalam kejadian tersebut.
Di tengah duka mendalam itulah Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin pada wartawan, Rabu [29/4/2026], menyampaikan pernyataan yang tegas.
KAI bersama Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian, tengah melakukan penertiban yang sangat ketat terhadap perlintasan sebidang di seluruh Indonesia.
~”Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh,” tegas Bobby.
KAI telah memetakan 1.800 titik perlintasan sebidang dan akan memprioritaskan lokasi-lokasi dengan risiko kecelakaan tertinggi untuk ditangani lebih dulu pada tahun ini.
Penertiban itu, kata Bobby, tidak akan pandang bulu. Termasuk perlintasan yang selama ini dijaga atau dikelola oleh oknum organisasi kemasyarakatan [ormas]
Bobby menegaskan tidak ada kompromi dan tidak ada toleransi dalam urusan keselamatan. Ia juga meminta masyarakat yang sudah pernah menutup perlintasan liar untuk tidak membukanya kembali.
Selain ancaman penutupan, Bobby menyampaikan dua hal yang ia minta dari masyarakat.
Pertama, tidak lagi membuat perlintasan sebidang liar karena keberadaannya menghalangi visibilitas masinis.
Kedua, mematuhi sistem palang perlintasan resmi yang dilengkapi sensor, dan tidak melanggarnya.
Persoalan ini juga mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto, dan pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk menuntaskan penanganan seluruh perlintasan sebidang bermasalah secara nasional.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta, pesan Bobby seharusnya sudah cukup jelas: perlintasan liar bukan hanya masalah hukum, ia adalah ancaman nyawa. Tragedi Bekasi Timur sudah membuktikannya dengan cara yang paling pahit.
[tpa-suaraglobal]











