Hukum

Mantan Menteri Agama Kembali Ditahan di Rutan KPK

121
×

Mantan Menteri Agama Kembali Ditahan di Rutan KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta/suaraglobal.co.id/setelah-sempat-menghirup-udara-bebas-sebagai-tahanan-rumah-kini-gus-yaqut-kembali-menjalani-penahanan-di-rutan-kpk

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali ditahan di Rumah Tahanan [Rutan] KPK pada Senin [23/3/2026].

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mencabut status tahanan rumah terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.

Keputusan pengalihan status penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dengan demikian, masa tahanan rumah yang sebelumnya dijalani Gus Yaqut di kediamannya di kawasan Condet, Jakarta Timur, sejak Kamis 19/03/2026, resmi berakhir.

~”Hari ini, Senin tanggal 23 Maret 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap Tersangka Saudara YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji, dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin [23/3/2026].

Sebelum kembali ke Rutan KPK, Yaqut Cholil Qoumas menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh dokter di RS Bhayangkara TK I, R Said Sukanto Jakarta Timur.

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *