TNI/POLRI

Menjawab Keluhan Warga Babat  Polres Lamongan Gelar Razia Knalpot Brong 21 Motor Ditilang

3
×

Menjawab Keluhan Warga Babat  Polres Lamongan Gelar Razia Knalpot Brong 21 Motor Ditilang

Sebarkan artikel ini

Lamongan//suaraglobal.co.id, 07/06/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif, Polres Lamongan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi dengan sasaran utama kendaraan berknalpot brong serta kelengkapan berkendara yang tidak sesuai standar.

 

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu, 6 Juni 2026, mulai pukul 20.20 WIB hingga tengah malam di wilayah kecamatan Babat

 

Patroli diawali dengan apel skala besar yang berlangsung di halaman Polsek Babat pada pukul 21.00 WIB. Dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Babat dan Sat Fungsi Polres Lamongan

 

Kabag Ops melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa operasi ini digelar sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

 

“Malam ini kita melaksanakan apel Cipta Kondisi dengan sasaran knalpot brong karena banyak keluhan dari masyarakat Lamongan. Kendaraan yang terbukti melanggar akan dibawa ke Mako Polres dan dilakukan penilangan sesuai SOP.” jelasnya.

 

Usai apel, personel gabungan bergerak melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di sepanjang jalur mulai dari Polsek Babat hingga Simpang Tiga (SP3) Mira.

 

Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, spion, lampu, hingga spesifikasi knalpot yang digunakan.

 

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 21 unit kendaraan ditilang karena menggunakan knalpot Brong yang tidak sesuai standar maupun melanggar aturan kelengkapan berkendara.

 

Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi pabrikan.

 

Selain menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, kepatuhan terhadap aturan juga membantu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Wiji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2