Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Sosok Hasan Hadi jadi sorotan publik setelah pemeriksaan saksi kunci kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi Kecamatan Buduran. Hasan Hadi adalah ketua Forum Komunikasi Peduli Desa (FKPD) Desa Damarsi yang akhir akhir ini aktif menyuarakan narasi penyelamatan aset Desa (tanah kas desa red) dari penyerobotan pihak developer. Dia (Hasan Hadi) juga ikut dalam aksi demo warga pada tanggal 14 Maret 2026 yang menuntut agar bangunan rumah kos yang berdiri diatas lahan tanah kas desa Damarsi untuk dibongkar.
Sikap pro aktif dari Hasan Hadi yang biasa dipanggil “Kombet” tersebut dinilai warga masyarakat sebagai tindakan anomali dan punya tujuan untuk mengaburkan fakta. Diketahui, Hasan Hadi (Kombet) yang pada awal menjelang aktivitas pembangunan rumah kos yang berdiri di atas Tanah Kas Desa Damarsi tersebut dirinya masih menjadi anggota LPM Desa Damarsi. Yang mana pada saat dilangsungkannya syukuran rencana pembangunan rumah kos di atas Tanah Kas Desa Damarsi, Hasan Hadi juga hadir bersama Kepala Desa Damarsi dan jajaran pemerintahan desa. Hal itu disampaikan oleh Mashuda saat diwawancarai awak media di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Seperti yang disampaikan oleh Mashuda, bahwa narasi penyerobotan yang disampaikan pemerintah Desa Damarsi dan orang orang dekat kepala desa (Miftahul Anwarudin red) adalah hal yang tidak masuk akal, pasalnya pada saat acara syukuran rencana di mulainya pembangunan rumah kos di atas Tanah Kas Desa Damarsi tersebut, pihak pemerintah desa Damarsi termasuk Kepala Desa (Miftahul Anwarudin red) juga hadir dan bahkan memimpin doa. Selain Kepala Desa ada juga Ketua BPD saat itu (Sodikun red) dan Ketua Forum Komunikasi Peduli Desa (FKPD), Hasan Hadi yang juga menjabat sebagai anggota LPMD pada saat itu yang juga hadir dalam acara syukuran tersebut.
” Pada syukuran rencana pembangunan rumah kos sekitar bulan Februari 2023 Kepala Desa ( Miftahul Anwarudin),Ketua BPD (Sodikun) dan anggota LPM ( Hasan Hadi) yang saat itu menjadi Ketua Forum Komunikasi Peduli Desa (FKPD) juga hadir. Bahwa Kepala Desa sendiri yang memimpin doa pada saat itu. Dan setelah acara itu Kepala Desa (Miftahul Anwarudin) Ketua BPD (Sodikun) dan direktur Sampurna Indo Raya (Agus Nasroni) memasang plakat bertuliskan Tanah Kas Desa di atas sawah milik H, Ayugan. Makanya tidak masuk akal kalau pembangunan rumah kos itu sekarang dikatakan sebagai penyerobotan “, jelas Mashuda kepada awak media.
Sementara itu Warga Desa Damarsi yang pro aktif mengawal kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo meminta agar Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga mendalami peran aktif dari Hasan Hadi (Kombet) dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi. (NK)











