Hukum

Penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo Janji Segera Selesaikan Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan BLTS Warga Desa Banjar Kemantren

133
×

Penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo Janji Segera Selesaikan Penanganan Kasus Dugaan Pemotongan BLTS Warga Desa Banjar Kemantren

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Banjar Kemantren yang tergabung dalam Laskar Pejuang Masyarakat (LPM) mendatangi kantor Satreskrim Polresta Sidoarjo guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan pemotongan BLTS yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Pandean Desa Banjar Kemantren Kecamatan Buduran pada, Kamis, 2/4/2026.

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Kedatangan Laskar pejuang Masyarakat ke kantor Polresta Sidoarjo pada Kamis,2/4/2026 guna menanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan BLTS yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Pandean Desa Banjar Kemantren.

Menurut koordinator Lembaga Pejuang Masyarakat (LPM), Indra Sution, pihak langsung ditemui oleh Penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo.

” Alhamdulillah kedatangan kami disambut dengan baik dan ditemui oleh penyidik langsung, bapak Bripka Bayu Mardiansyah” ujar Indra Sution.

Lebih lanjut, Indra Sution juga menyampaikan informasi yang diperoleh dari penyidik terkait tidak lanjut proses penanganan kasus yang mereka laporkan.

” Informasi dari Penyidik, kasus ini tetap lanjut, dan Penyidik juga berjanji bahwa dalam waktu 1 bulan ini akan menyelesaikan perkara ini, menurut spa yang disampaikan penyidik bahwasanya ini sudah masuk dalam indikasi Pemerasan terhadap Korban, Mereka mohon dukungan masyarakat Desa Banjarkemantren untuk membantu dan percaya terhadap proses hukum yang ditanganinya “, sampainya.

Masih menurut Indra, Penyidik akan mendatangi Dinsos dulu dan kalau sempat hari ini juga saya akan mendatangi pemerintahan desa untuk mengklarifikasi dan untuk tambahan data dalam perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun Pandean Desa Banjar Kemantren.

“setelah Penyidik Mendatangi Dinas Sosial dan pemerintah Desa Banjar Kemantren, Kami akan diberikan penjelasan dan perkembangan lagi. Itu yang disampaikan oleh penyidik tadi “, pungkas Indra Sution.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemotongan BLTS kesra yang dialami penerima manfaat dari warga desa Banjar Kemantren yang di tindak lanjuti oleh Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo. Berawal dari limpahan laporan warga ke Polda Jawa Timur. Dan pada Sabtu,28/2/2026 Penyidik Tipidkor Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan terhadap empat warga desa Banjar Kemantren yang menjadi korban pemotongan BLTS kesra oleh oknum Kepala Dusun Pandean (Dwi Edi Purnomo) dan oknum ketua RT 4 ( Asmari).

Ke empat korban, Yunita Kurniawati, Novita Nurhana, Novi Ambarwati dan Agus Budi Setyawan hadir kantor Polresta Sidoarjo pada pukul 18: 30 WIB untuk menghadap ke penyidik (Bripka Bayu Mardiansyah). Ke empat orang korban baru menjalani pemeriksaan pada pukul 21.000 dan selesai hingga pukul 24.00.

Menurut keterangan para korban, pemeriksaan mereka fokus pada kronologis peristiwa pemotongan BLTS kesra tersebut. Dari empat orang korban tersebut telah dilakukan pemotongan dari besaran uang BLTS Kesra yang di terima oleh para penerima manfaat ( warga Banjar Kemantren red) senilai Rp 900.000/ penerima manfaat. Pemotongan yang di alami para korban pun bervariatif mulai rp 50.000 sampai Rp 400.000.

Seperti yang disampaikan oleh Agus Budi Setyawan yang mengalami pemotongan oleh oknum Kepala Dusun Pandean sebesar Rp 400.000, bahkan Dia juga mengaku disuruh membayar makan siang mereka bersama setelah mengambil uang di kantor pos.

” Setelah mengambil uang di kantor pos, langsung di minta pak Kasun Rp 400.000, lalu saya di ajak makan tapi saya juga yang disuruh membayarnya”, terang Agus Budi Setyawan

Beda dengan Yunita Kurniawati, setelah mengambil uang pihaknya mengaku di minta oleh ketua RT 04 uang sebesar Rp 300.000. ” Setelah uang saya cair diminta pak RT 04 Rp 300.000 di warung soto”, ujarnya. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *