Politik

Antonius Tumanggor: Sosperda No 7 Tahun 2024 Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dwikora

95
×

Antonius Tumanggor: Sosperda No 7 Tahun 2024 Jadi Solusi Pengelolaan Sampah di Kelurahan Dwikora

Sebarkan artikel ini

Medan//suaraglobal.co.id

-Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan III Tahun 2026 tentang Perda Nomor 7 Tahun 2024 mengenai perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Kegiatan tersebut digelar di Jalan Kapten Muslim, Gang Sadar, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu sore (14/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Antonius Tumanggor menyampaikan bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 merupakan upaya Pemerintah Kota Medan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah serta mengatasi berbagai persoalan persampahan yang selama ini masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung program pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Medan.

“Perda Nomor 7 Tahun 2024 ini merupakan perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Perda ini dibuat untuk mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Medan,”ujar Antonius di hadapan ratusan warga yang hadir.

Ia menjelaskan bahwa ke depan pengelolaan sampah di Kota Medan akan terus dikembangkan, termasuk pemanfaatan sampah menjadi sumber energi listrik yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.

Selain itu, Antonius juga menyampaikan adanya program bantuan sosial dari pemerintah yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Ke depan sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Selain itu, pemerintah juga memiliki berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan tersedia kembali pada bulan Mei melalui anggaran APBD Kota Medan dengan ribuan kuota untuk masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Lurah Dwikora Rio Siregar, S.STP., M.AP, perwakilan Dinas Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Helvetia Erni, mandor Kelurahan Dwikora Zulkarnain Hasibuan, Kepala Lingkungan I Sri Handayani, serta ratusan warga setempat.

Dalam pemaparannya, Antonius juga menekankan bahwa pengelolaan sampah menjadi hal yang sangat penting mengingat pertumbuhan jumlah penduduk di Kelurahan Dwikora yang terus meningkat dan berdampak pada bertambahnya volume sampah setiap harinya.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk dengan membayar retribusi sampah yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan terkait persoalan sampah di lingkungan mereka. Salah satunya disampaikan oleh Bapak Limbong, warga Lingkungan I, yang menyoroti masih adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Kalau masyarakat membuang sampah sembarangan apakah ada sanksinya, Pak? Selain itu kami juga berharap pengelolaan sampah bisa lebih digalakkan oleh Pemko Medan, misalnya melalui Bank Sampah agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujar Limbong.

Menanggapi hal tersebut, Antonius Tumanggor menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah mengerahkan berbagai armada pengangkut sampah untuk membersihkan lingkungan masyarakat.

“Setiap hari, mulai dari pagi hingga malam, truk sampah dan armada lainnya sudah dikerahkan untuk mengangkut sampah. Namun memang masih diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,”katanya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan mendorong pembentukan kelompok Bank Sampah di Kelurahan Dwikora agar masyarakat dapat mengelola sampah secara lebih produktif dan bernilai ekonomis.

“Kita akan dorong pembentukan kelompok Bank Sampah di Kelurahan Dwikora agar pengelolaan sampah bisa lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun harus dikelola dengan baik dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”tegasnya.

Selain itu, Antonius juga meminta kepada pihak kelurahan dan instansi terkait untuk segera menindaklanjuti keluhan warga mengenai tumpukan sampah yang masih terjadi di beberapa titik.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Dwikora Rio Siregar mengakui bahwa fasilitas pengelolaan sampah di wilayahnya masih perlu ditingkatkan.

“Terima kasih kepada Pak Antonius atas perhatian dan dukungannya. Memang benar fasilitas tempat pengumpulan Bank Sampah di wilayah kami masih belum memadai. Ke depan kami akan berupaya untuk membangunnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan,”ungkapnya.

Di akhir kegiatan, Antonius Tumanggor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya terkait kebersihan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Dwikora.

“Saya akan terus memantau dan memastikan persoalan sampah ini dapat ditangani dengan baik sehingga lingkungan masyarakat bisa menjadi lebih bersih dan sehat,” pungkasnya kepada awak media.(ozy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *