Peristiwa

Diduga Penimbunan Solar Ilegal Berkedok Nelayan

87
×

Diduga Penimbunan Solar Ilegal Berkedok Nelayan

Sebarkan artikel ini

Cirebon//suaraglobal.co.id — Dugaan Penimbunan solar ilegal kerap sering terjadi dikalanggan masyarakat dengan berkedok nelayan Desa Surananggala kulon RT/RW/04/01 Kec. Surananggala Kab.Cirebon berawal dari informasi yang telah didapat barang temuan diperkirakan 48 jirigen berisi jenis BBM solar

Menurut Informasi sementara yang telah didapat pemilik usaha mengaku diperjual belikan sebagai ladang bisnis dalam satu jirigen berisi 30 liter jenis solar dibandrol seharga 250 ribu Rupiah, dalam hal ini pemilik usaha yang mengatas namakan sebagai nelayan mengaku di depan awak media mendapat keuntungan dari bisnis penjualan BBM sejenis solar tersebut.

Anggota LSM Bagaspati Ardi dari Indramayu yang kebetulan ada dititik lokasi memberikan komentarnya terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar “Polsek setempat wajib tau” katanya “Dengan adanya kegiatan tersebut apakah ada penyalahgunaan atau tidak kami berencana akan melaporkan ke pihak berwajib” Imbuhnya.

“Dengan begitu kami akan mendorong APH setempat untuk menindak lanjuti kebenarannya atas dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar.” tegasnya.

Sementara itu pemilik usaha yang berinisial (S) berdalih jirigen yang ada di depan area rumahnya hanyalah titipan para nelayan. Berbeda dengan keterangan orang yang mengaku keponakanya bahwa BBM tersebut memang di perjual belikan dalam satu jirigen yang berisi 30 Liter dihargai 250 ribu Rupiah.

Atas temuan yang diduga penyalahgunaan BBM sejenis solar yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon diminta untuk segera menindak lanjuti kebenaranya.

(DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *