Hukum

Gus Alex Menyusul Gus Yaqut Menghuni Rumah Tahanan KPK

109
×

Gus Alex Menyusul Gus Yaqut Menghuni Rumah Tahanan KPK

Sebarkan artikel ini

Jakarta/suaraglobal.co.id/kasus-quota-haji-kemenag-yang-melibatkan-sejumlah-oknum-internal-kementrian-agama

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] pada Selasa [17/3/2026].

Gus Alex menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

~“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Sudah banyak hal yang saya sampaikan,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa [17/3/2026].

Ia berharap penyidikan dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

~“Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya. Terima kasih,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya negosiasi dalam perkara ini, termasuk keterlibatan pihak Maktour, Gus Alex menolak menjelaskan secara rinci dan menyarankan agar konfirmasi disampaikan langsung ke penyidik.

~”Langsung ke penyidik,” jawabnya singkat.

Jawaban yang sama juga di ucapkan ketika ditanya tentang jumlah uang yang diduga diterima.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada tim hukum dan penyidik.

Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia.

Kuota tersebut kemudian dibagi Kemenag menjadi 10 ribu kuota reguler dan 10 ribu kuota khusus, meski aturan menetapkan porsi kuota khusus idealnya hanya delapan persen.

Temuan awal penyidik menunjukkan adanya dugaan praktik suap dan transaksi terkait kuota haji khusus yang melibatkan biro perjalanan serta sejumlah oknum internal Kementerian Agama.

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2