Hukum

Sehari Setelah Dipecat Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Diperiksa Kejaksaan Agung

2
×

Sehari Setelah Dipecat Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Diperiksa Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini

Jakarta/suaraglobal.co.id/ketiga-mantan-jajaran-pimpinan-bgn-dijemput-kejagung-menjalani-pemeriksaan

Kejaksaan Agung [Kejagung] telah menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional [BGN[ Dadan Hindayana beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, untuk menjalani pemeriksaan.
Rabo, [3/6/2026]

Berita itu dibenarkan oleh Kejaksaan Agung bahwa penyidik tengah memeriksa intensif ketiga mantan pimpinan lembaga tersebut.

Penjemputan ini terjadi hanya berselang beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN pada Selasa [2/6/2026] malam. Bersama dengan Dadan, dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, juga ikut diberhentikan.

Tak lama setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung langsung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak dini hari Rabu [3/6/2026] pukul 02.00 WIB. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] Kejagung dan menyasar ruang pimpinan di lantai 2, 3, dan 8 gedung BGN.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

~”Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry. Namun, ia belum mengungkap secara detail perkara yang tengah diusut dan barang bukti apa saja yang diamankan. Jeffry menyatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers dalam waktu dekat.

Akibat penggeledahan tersebut, puluhan karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor hingga proses penyidikan selesai. Kantor BGN juga dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri.

Penggeledahan dan penjemputan eks pimpinan BGN ini menjadi sorotan publik mengingat lembaga tersebut merupakan ujung tombak pelaksanaan program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yaitu Program Makan Bergizi Gratis [MBG].

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2