Hukum

Sony Sonjaya Mengaku Dirinya Dalam Tekanan

4
×

Sony Sonjaya Mengaku Dirinya Dalam Tekanan

Sebarkan artikel ini

Jakarta/suaraglobal.co.id/
sony-membantah -tudingan-yang-menyebut-dirinya- sebagai-pihak -utama-dibalik-dugaan- penyimpangan- tata-kelola-sppg-dalam-program-mbg

Sonny Sanjaya melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan dirinya bukan pihak yang mengatur maupun memperjualbelikan titik-titik dapur SPPG sebagaimana selama ini dituduhkan.

~”Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho,” kata Krisna, Jumat [5/6/2026].

Menurut Krisna, kliennya merasa ada pihak lain yang memiliki pengaruh lebih besar dalam kasus tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud dan menyebut jumlahnya lebih dari satu orang.

Sebagai langkah lanjutan, Sony telah menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator [JC] kepada penyidik Kejaksaan Agung. Permintaan tersebut telah dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan [BAP] saat pemeriksaan pada Kamis [4/6/2026] malam.

Tim kuasa hukum juga berencana mengajukan permohonan resmi status JC kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus [Jampidsus] pada awal pekan depan.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

[tpa-suaraglobal]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2