Investigasi

Penyidik Kejaksaan Segera Agendakan Pemeriksaan Sekdes Damarsi Dan Rois Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola TKD

173
×

Penyidik Kejaksaan Segera Agendakan Pemeriksaan Sekdes Damarsi Dan Rois Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola TKD

Sebarkan artikel ini
Foto: Alsuwari dan beberapa Warga Desa Damarsi saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk melakukan audiensi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi Kecamatan Buduran. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini. Menurut mereka banyak skandal dugaan korupsi yang terjadi di Desa Damarsi salah satunya terkait tata kelola tanah kas desa yang mereka laporkan.

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Penanganan Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola tanah kas desa Damarsi masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Sebelumnya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Achmad Arafat Bulu SH MH menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan profesional dan bekerja tanpa ada tekanan. Hal itu disampaikan kepada awak media setelah menerima audiensi dari warga Desa Damarsi pada 9/3/2026 yang lalu.

“Kami sudah menerima tersebut. Saat ini Kami sudah melakukan pulbaket, karena laporan tersebut masuk ke bidang Intel, jadi kami tidak serta merta meng Up hasil pemeriksaan. Intinya kami sudah melakukan pemeriksaan kepada semua pihak yang terkait dan utama untuk masyarakat agar bersabar menunggu proses yang kami tangani dan jangan khawatir. Insyaalloh Kami disini hadir tanpa ada tekanan ataupun apapun. Juga terkait apa yang kami lakukan ini mudah mudahan bisa kami lakukan dengan cepat”, ujar Achmad Arafat Bulu SH MH.

Sementara itu, kata Alsuwari, salah satu warga Damarsi yang juga terus memantau dan mengawali perkembangan penanganan kasus ini menyampaikan, bahwa pihaknya masih inten komunikasi dengan penyidik kejaksaan negeri Sidoarjo untuk mendapatkan informasi perkembangan penanganan kasus tersebut. Menurutnya, pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang mulai dari Kades Damarsi (Miftahul Anwarudin), Hendrik dan Agus Nasroni (pihak developer) dan Ketua BPD Damarsi ( Karmidi). Lebih lanjut, Alsuwari juga menyampaikan bahwa dirinya juga mendapatkan informasi dari Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo bahwasanya pihak kejaksaan akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid (Sekretaris Desa Damarsi) dan Rois (salah Satu ahli waris almarhum Ali Fikri) yang diduga menerima sejumlah uang dari Kepala Desa Damarsi (Miftahul Anwarudin red).

” Dari informasi yang saya terima, Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Muhammad Faroid (Sekretaris Desa Damarsi) dan Rois (ahli waris almarhum Ali Fikri)”, ujar Alsuwari kepada suaraglobal.co.id.

Ditempat lain, sekelompok warga desa Damarsi yang juga turut mengawal kasus ini, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi demo besar di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, apabila dinilai penanganan kasus ini tidak serius. Hal itu disampaikan oleh beberapa warga yang berkumpulnya di salah satu rumah di Desa Damarsi Kecamatan Buduran.

” Kami berharap besar kepada kejaksaan negeri Sidoarjo untuk segera menaikkan status penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan siapapun yang terlibat menjadi tersangka. Kalau sampai penanganan kasus ini terindikasi “masuk angin “. Kami warga desa Damarsi akan melakukan aksi demontrasi di kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo “, ujar salah satu warga Desa Damarsi yang hadir pada pertemuan tersebut. (NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *