Kediri//suaraglobal.co.id — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya (AKAR) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik sekaligus dukungan terhadap penegakan hukum atas dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen perangkat desa tahun 2023.
Sekitar 100 peserta terlibat dalam aksi tersebut, terdiri dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari LSM, Tim Hukum, hingga Kelompok Sipil lainnya. Kegiatan berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Satuan Lalu Lintas Polres Kediri turut melakukan pengaturan arus kendaraan karena sempat terjadi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi.
Aksi ini dipicu oleh mencuatnya dugaan praktik kecurangan dalam pengisian perangkat desa yang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dalam proses hukum tersebut, diketahui telah ada pihak yang dijatuhi putusan. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum agar berlangsung transparan, tuntas, dan tidak tebang pilih.
Koordinator lapangan aksi, Bagus Romadhon, menegaskan bahwa aksi ini lahir dari inisiatif masyarakat tanpa dukungan dana dari pihak manapun. Ia menyebut aksi tersebut sebagai representasi kegelisahan publik terhadap praktik yang diduga mencederai keadilan.
“Kami hadir bukan karena bayaran, tetapi karena ingin keadilan ditegakkan. Ini murni suara masyarakat yang menginginkan perubahan,” tegasnya dalam orasi.
Senada, Arif selaku perwakilan kelompok 212 Rakyat Makmur Sejahtera menyoroti lemahnya tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, harapan masyarakat terhadap pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme belum sepenuhnya terwujud.
Perwakilan AKAR Kabupaten Kediri, Siti Isminah, turut mengkritik kinerja pemerintah daerah. Ia menilai berbagai fakta yang terungkap dalam persidangan seharusnya menjadi momentum evaluasi dan pembenahan menyeluruh.
“Kami kecewa karena fakta persidangan belum ditindaklanjuti secara serius. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji,” ujarnya.
Siti juga menegaskan bahwa pihaknya siap membawa isu ini ke level yang lebih tinggi jika tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan kasus.
Dari sisi hukum, Ander yang tergabung dalam tim pendamping menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus dugaan jual beli jabatan dalam rekrutmen perangkat desa 2023. Ia menyayangkan tidak adanya perwakilan pemerintah daerah yang menemui massa aksi, namun memastikan langkah hukum tetap berjalan.
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk berani melapor, dengan jaminan pendampingan hukum hingga proses selesai.
Ketua Umum 212 Rakyat Sejahtera, Rahmat Radana, mengapresiasi partisipasi massa dan menegaskan bahwa aksi ini tidak dilandasi kepentingan pribadi. Ia mengungkapkan rencana aksi lanjutan di sejumlah Instansi, termasuk Kantor Partai Politik, Kejaksaan, hingga Pemerintah Tingkat Provinsi, guna mendorong penanganan kasus secara serius.
Sebagai bentuk kekecewaan atas tidak adanya respons dari Pemerintah Kabupaten Kediri, massa melakukan aksi simbolis dengan menggembok pagar pintu masuk kantor Pemkab. Tindakan ini dimaknai sebagai protes terhadap minimnya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat.
Aksi berlangsung tertib dan damai. Kegiatan ditutup dengan imbauan kepada seluruh peserta untuk membubarkan diri secara aman serta menjaga kondusivitas, sekaligus membersihkan atribut yang digunakan selama aksi.
Aksi AKAR ini diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam menjaga integritas pemerintahan, khususnya dalam proses rekrutmen perangkat desa agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG











