Jombang//suaraglobal.co.id – Aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, arena yang disebut – sebut menjadi lokasi sabung ayam ditemukan berada di kawasan hutan Dusun Sendangrejo – Desa Bandardowo – Kecamatan – Kabupaten Jombang – Jawa Timur. Rabu 20 – Mei – 2026.
Lokasi yang berada di tengah hutan jati tersebut diduga sengaja dipilih agar aktivitas berlangsung jauh dari pantauan masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum. Akses menuju lokasi pun cukup sulit dilalui karena berada di area terpencil dan jauh dari permukiman warga.
Temuan ini bermula saat Team Media melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan warga sekitar. Saat mendekati kawasan hutan, Team mendapati puluhan sepeda motor terparkir berjajar di tepi jalan masuk menuju lokasi.
Keberadaan kendaraan dalam jumlah banyak di kawasan terpencil itu memunculkan dugaan adanya aktivitas yang tengah berlangsung di dalam area hutan.
Team Media juga sempat mengalami kesulitan menemukan titik pasti lokasi arena. Setelah beberapa kali meminta petunjuk kepada warga sekitar, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam akhirnya berhasil ditemukan.
Di lokasi, suasana tampak ramai dengan sejumlah orang berkumpul di sekitar arena. Dugaan praktik perjudian semakin menguat karena aktivitas sabung ayam kerap identik dengan taruhan uang yang melibatkan peserta maupun penonton.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah terpencil. Sejumlah warga menilai praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan berlangsung, terlebih jika dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak orang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Aparat Penegak Hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut. Warga berharap aparat segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum di lokasi dimaksud.
Apabila dugaan praktik perjudian tersebut terbukti, masyarakat berharap Penegakan Hukum dapat dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik. Bersambung…
REPORTER : HERLAMBANG











