Investigasi

Mansur Minta Inspektorat Tidak Segan Untuk Melimpahkan LHP Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan Ke Kejari Sidoarjo

12
×

Mansur Minta Inspektorat Tidak Segan Untuk Melimpahkan LHP Pengelolaan Keuangan Desa Sawohan Ke Kejari Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Foto atas: Tim auditor inspektorat kabupaten Sidoarjo melakukan penghitungan di lokasi proyek infrastruktur yang dikerjakan pemerintah Desa Sawohan Kecamatan Buduran kabupaten Sidoarjo pada Senin,20/4/2026, yang diduga di Mark Up. Kehadiran Tim auditor inspektorat kabupaten Sidoarjo ke lokasi juga di dampingi oleh beberapa perangkat Desa Sawohan Kecamatan Buduran.

Sidoarjo//suaraglobal.co.id – Pengaduan masyarakat desa Sawohan ke inspektorat kabupaten Sidoarjo terkait berbagai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2025 mendapatkan respon positif dari inspektorat kabupaten Sidoarjo. Pengaduan yang disampaikan oleh Mansur pada 14 Januari 2026, yang meminta agar inspektorat kabupaten Sidoarjo melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT). Aduan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh inspektorat dengan melakukan survei dibeberapa lokasi pembangunan infrastruktur yang berpotensi terjadi praktek korupsi pada tanggal 10 Februari 2026. Dan pada tanggal 20 April kemarin Tim auditor inspektorat kabupaten Sidoarjo kembali melakukan penghitungan di beberapa titik proyek pekerjaan infrastruktur di desa Sawohan Kecamatan Buduran. Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) sebagai fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa di atur dalam Permendagri no 73 tahun 2020 tentang pengawasan keuangan desa dan juga diatur dalam Peraturan Menpan-RB no 9 tahun 2009 tentang Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Mansur, salah satu tokoh masyarakat yang peduli penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dari praktek korupsi mengapresiasi langkah dari Inspektorat kabupaten Sidoarjo. Namun demikian, Mansur juga meminta agar inspektorat kabupaten Sidoarjo segera dapat menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan memberikan rekomendasi tindak lanjut terkait LPH tersebut oleh pemerintah desa Sawohan.

” Saya apresiasi kerja inspektorat dalam merespon aduan masyarakat. Namun demikian saya berharap agar inspektorat kabupaten Sidoarjo segera menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP daripada Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah mereka lakukan. Dan segera dapat merekomendasikan tindak lanjut dari LHP tersebut kepada pemerintah Desa Sawohan “, ujar Mansur.

Lebih lanjut, Mansur juga menegaskan agar inspektorat kabupaten Sidoarjo tidak segan segan untuk merekomendasikan Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut kepada aparat penegak hukum, apabila di dalam melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan desa Sawohan ditemukan mens rea (niat jahat) dan kerugian negara. Hal itu Dia tegaskan agar ada efek jera dari pihak pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa Sawohan.

” Kalau memang ditemukan niat jahat dan kerugian negara dalam pengelolaan keuangan desa Sawohan, Saya berharap inspektorat kabupaten Sidoarjo tidak segan untuk merekomendasikan ke aparat penegak hukum agar ada efek jera dari pihak pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa Sawohan “, tegasnya.

Sementara itu sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa Sawohan Kecamatan Buduran maupun dari pihak inspektorat kabupaten Sidoarjo.(NK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *